Selasa, 28 September 2010

KOMPUTER







Windows, Sistem Operasi Komputer Terpopuler

Microsoft Windows atau yang lebih dikenal dengan sebutan Windows adalah keluarga sistem operasi yang dikembangkan oleh Microsoft, dengan menggunakan antarmuka berbasis grafik (graphical user interface). Sistem operasi Windows telah berevolusi dari MS-DOS, sebuah sistem operasi yang berbasis modus teks dan command-line. Windows versi pertama, Windows Graphic Environment 1.0 pertama kali diperkenalkan pada 10 November 1983, tetapi baru keluar pasar pada bulan November tahun 1985, yang dibuat untuk memenuhi kebutuhan komputer dengan tampilan bergambar. Windows 1.0 merupakan perangkat lunak 16-bit tambahan yang berjalan di atas MS-DOS (dan beberapa varian dari MS-DOS), sehingga ia tidak akan dapat berjalan tanpa adanya sistem operasi DOS.

Versi 2.x, versi 3.x juga sama. Beberapa versi terakhir dari Windows (dimulai dari versi 4.0 dan Windows NT 3.1) merupakan sistem operasi Mandiri yang tidak lagi bergantung kepada sistem operasi MS-DOS. Microsoft Windows kemudian bisa berkembang dan dapat menguasai penggunaan sistem operasi hingga mencapai 90 persen di dunia.

Dimulai dari DosShell for DOS 6 yang merupakan strategi Microsoft untuk bersaing terhadap larisnya penjualan Apple Macintosh yang menggunakan GUI, Microsoft menciptakan Windows 1.0. Nama ini berasal dari kelatahan karyawan Microsoft yang menyebut nama aplikasi tersebut sebagai Program Windows (Jendela Program).


Windows versi 2 adalah versi Windows pertama yang bisa diinstal program. Satu-satunya program yang bisa ditambahkan adalah Microsoft Word versi 1. Windows versi 3 menjanjikan aplikasi tambahan yang lebih banyak, kelengkapan penggunaan, kecantikan user interface atau antarmuka dan mudahnya konfigurasi. Windows versi 3.1 adalah versi Windows yang bisa mengoptimalisasi penggunaannya pada prosesor 32-bit Intel 80386 ke atas.

Windows versi 3.11 adalah versi Windows terakhir sebelum era Start Menu. Windows 3.11 pun adalah versi Windows pertama yang mendukung networking. Versi Hibrida dapat dijalankan tanpa MS-DOS. Versi Hibrida tersebut menginstalasi dirinya sendiri dengan DOS 7. Tidak seperti Windows versi 16-bit yang merupakan shell yang harus diinstalasi melalui DOS terlebih dahulu. Aplikasinya pun berbeda. Meskipun Windows 9X dapat menjalankan aplikasi Windows 16-bit, namun Windows 9X memiliki grade aplikasi sendiri -X86-32, Windows 9X sangat terkenal dengan BSOD (Blue Screen of Death).

Kini banyak varian Windows yang beredar di pasar. Terakhir Microsoft meluncurkan Windows
Fungsi dan Manfaat Komputer

Pada zaman sekarang bila seseorang tidak mengerti komputer dibilang ketinggalan zaman, Kuno dan gaptek. Sementara di bidang pekerjaan semua orang di tuntut untuk mengerti menggunakan komputer, karena komputer merupakan sarana mempermudah dan mempercepat proses pekerjaan.
Setiap orang memiliki alasan yang berbeda bila mereka di tanya tentang apa fungsinya komputer, jawaban mereka antara lain :
1. Mempermudah pekerjaan.
2. Sebagai Alat komunikasi
3. Sebagai alat untuk hiburan
Sebagian besar orang akan menjawab 3 alasan diatas. Juga banyak orang tua yang di lahirkan pada zaman tempo dulu tidak mengerti sama sekali manfaat komputer, sehingga mereka tidak menganggap komputer itu penting dan hasilnya pada generasi penerusnyapun mereka tidak menekankan atau mendidik anak-anak mereka untuk dan harus mengerti bidang komputer.
Di dalam dunia komputer semua hal, semua bidang mata pelajaran, perkuliahan dan usaha ada di komputer, bahkan pendidikan dan ilmu pengetahuan lebih komplit bila diperoleh dari komputer dengan media Internet dibandingkan dengan pelajaran atau Ilmu yang di dapatkan dari Sekolah.
Sekarang mari kita bahas apa fungsi dan manfaat komputer bagi kita :
1. Komputer sebagai sarana mempermudah kerja :
Dengan komputer banyak pekerjaan yang dapat di selesaikan dengan mudah, bila dahulu orang mengetik surat harus dengan mesin tik, dan bila ada kesalahan maka kertas tersebut akan di sobek dan di ketik ulang kembali, selain itu dengan mesin tik dokumen yang telah di ketik tidak dapat di edit kembali, sementara dengan menggunakan komputer kita dapat mengetik dokumen, mengedit dan menyimpan dokumen tersebut untuk dapat di edit berulang-ulang.
2. Komputer Sebagai Sarana Komunikasi
Zaman dahulu bila berkomunikasi dengan seseorang yang berada jauh dari kita, kita dapat menggunakan fasilitas telepon, tapi itu kita hanya mendengar suara teman atau saudara kita. Dengan komputer kita dapat :
• Berbicara dengan teman atau saudara kita
• Sambil bicara kita bisa melihat mereka dengan menggunakan Webcam
• Dapat menuliskan kata-kata kita kepada mereka (Chating)
• Juga kita dapat menulis surat kepada mereka (Email)
• Kita dapat mengirim gambar atau file kepada mereka dll
3. Komputer sebagai Alat Hiburan
Dahulu alat hiburan kita hanyalah Radio, tape, Televisi dan jalan-jalan untuk mengetahui kondisi dan situasi dari satu wilayah. Dengan komputer kita dapat menghibur diri kita dengan berbagai fasilitas yang terdapat pada komputer antara lain :
• Mendengar lagu-lagu atau musik melalui CD/DVD atau melalui Internet
• Menonton Vidoe lewat kaset CD/DVD atau melalui Internet
• Bermain Game, dengan aplikasi game yang kita Install sendiri atau Game online dengan Internet.
• Berhubungan dengan teman melalui fasilitas Chating, atau Webcam
• Nonton TV, dari saluran TV Reciver yang kita pasang pada komputer atau melalui TV Chanel Online dengan Internet
4. Komputer Sebagai Alat Pendidikan
Dahulu fasilitas pendidikan hanya kita peroleh melalui Sekolah, dan selain di sekolah informasi pendidikan dapat kita peroleh melalui media Radio, Televisi, Koran, dan tempat-tempat kursus. Dengan menggunakan Komputer yang terhubung dengan Internet ataupun tidak kita dapat memperoleh pendidikan dan Ilmu pengetahuan, antara lain :
• Dari aplikasi yang kita Install. Setiap aplikasi yang kita install pasti ada menu bantuannya (Help) yaitu tutorial cara menggunakan program dan pelatihan.
• Aplikasi yang kita Install dapat membuat kita menjadi ahli dalam beberapa bidang seperti : Adobe photoshope, dengan aplikasi ini kita bisa menjadi seorang yang mahir bidang grafis, Power Point ; dengan aplikasi ini kita menjadi seorang yang mahir di bidang persentasi, Autocad ; dengan aplikasi ini kita bisa menjadi seorang yang mahir di bidang disain arsitektur dll.
• Selain dari aplikasi yang kita install, bila kita terhubung dengan Internet kita dapa memperoleh pendidikan atau Ilmu pengetahuan seperti : Sejarah, Kebudayaan, Matematika, Sosial, Biologi, Kedokteran atau Kesehatan, Ekonomi, Politik, Website Designe, Bahasa (segala Bahasa dapat di peroleh), pengetahuan Agama dll.
5. Komputer Sebagai Sarana Informasi
Dengan komputer kita dapat melihat atau memperoleh informasi yang kita butuhkan seperti :
• Informasi pendidikan, Tempat-tempat Pendidikan
• Informasi Hiburan, mencari tempat-tempat Hiburan
• Informasi Travel, mencari dan memesan tiket transprotasi
• Informasi Produk, mencari produk yang kita inginkan.
• Informasi Pekerjaan, menjari lowongan kerja.
• Informasi Berita, mencari kejadian atau berita dalam dan luar negeri
• Informasi Cuaca, mengetahui keadaan cuaca saat ini
• Informasi Lalulintas, mengetahui situasi lalulintas
• Informasi Kesehatan, mencari tips kesehatan serta tempat2 untuk pengobatan.
• Informasi Politik
• Informasi Perdagangan
• Informasi Usaha, mencari peluang untuk membuka usaha
• dan masih banyak lagi informasi yang dapat kita peroleh dari Komputer yang terhubung dengan Internet.
6. Komputer Sebagai Sarana Usaha
Usaha yang mendatangkan penghasilan bagi kita antara lain :
• Membuat Rental Komputer
• Membuat Warnet
• Membuat Usaha percetakan
• Membuat usaha Vidoe Editing
• Membuat Usaha Ringtone dan Wallpaper ke Hp
• Membuat Usaha Sablon
• Membuat usaha Service dan Install Komputer Software
• Membuka usaha Disain Arsitektur.
• Membuka Usaha disain Grafis untuk periklanan
• Membuka Usaha disain Website
• Membuka Usaha programer akounting dan keuangan
• Membuka Usaha Kursus Komputer
• Membuat Jasa Website sebagai media Informasi
• Mengarang dan membuat buku Online yang dapat di jual
• dll
7. Komputer Sebagai Sarana Kontrol
Dibeberapa pabrik, Perhotelan, dan perusahaan banyak komputer dipergunakan sebagai sarana untuk mengontrol atau mengoperasikan system seperti :
• Mengontrol kamera security
• Mengontrol pengoperasian mesin Robot pabrik
• Mengontrol Escalator
• Pengontorlan pencahayaan untuk lampu Studio rekaman
• Pengontrolan peralatan Editing Video
• Pengontrolan tata lampu traffic jalan
• Pengontrolan system jaringan Network
• dll
Tapi dari segala hal-hal yang positip yang dapat diperoleh dari komputer, banyak sisi negatif yang di timbulkan oleh pengguna komputer antara lain :
1. Dengan adanya fasilitas komputer sebagai alat hiburan seperti chating dan game, orang banyak yang terlena sehingga mereka lupa terhadap tugas dan tanggung jawap mereka, seperti belajar, bekerja dll.
2. Dengan mengakses situs2 yang menampilkan gambar serta video porno dapat merusak akhlak seseorang.
3. Banyak terjadi aksi penipuan dengan membuat Website untuk mendapatkan uang secara mudah.
4. Programer yang terkenal dengan sebutan Hacker, yang dapat mengambil data seseorang untuk diperjual belikan, serta dapat merusak system orang.
Efek Negatif Komputer terhadap kesehatan lainnya adalah kelelahan mata dan sakit kepala. Sebenarnya ini merupakan keluhan yang paling banyak dikeluhkan para pemakai komputer, Computer Vision Sindrome (CVS) sendiri merupakan kelelahan mata yang dapat mengakibatkan sakit kepala, penglihatan seolah ganda, penglihatan silau terhadap cahaya di waktu malam, dan berbagai masalah penglihatan lainnya.

Semoga Bermanfaat

sejarah hukum di Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dalam khazanah kepustakaan hukum di Indonesia, tidak banyak ditemukan orang tulisan-tulisan tentang soal perkembangan dari yang kolonial ke yang nasional sebagaimana ditinjau dari perspektif struktural, yang dilakukan antara lain dengan cara mengkaji institusi profesi hukum dan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pendidikannya. Mengingat kenyataan bahwa pendidikan hukum itu adalah suatu proses institusional yang dimaksudkan untuk melatih dan menyiapkan ahli-ahli hukum baru yang diperlukan untuk mengawaki dan mengoperasikan sistem hukum (the legal order) yang ada, demikian rupa sehingga sistem itu dapat berjalan sebagaimana mestinya ditengah-tengah konteks sosiokulturalnya, maka tak pelak lagi arti pentingnya pendidikan hukum ini sebagai suatu institusi di dalam sistim hukum mau tak mau mestilah diakui.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah perkembangan hukum di Indonesia pada masa Orde Baru?
2. Bagaimanakah perkembangan hukum di Inddonesia pada periode kolonialisme?










BAB II
PEMBAHASAN

A. Perkembangan Hukum di Indonesia pada masa Orde Baru
Dalam ringkasan penulis pada mata kuliah Sejarah Hukum, yang bertujuan untuk mempermudah terhadap pendalaman materi secara sistematis agar dapat dibaca secara mudah terhadap tahapan perkembangan sejarah hukum di Indonesia. Ringkasan Sejarah Hukum ini juga sangat bermanfaat karena merupakan juga sebagai landasan hukum yang fundamental terhadap masa sebelumnya (Orde Lama) dan masa sesudah Orde Baru yaitu Masa atau jaman Reformasi. Perlu kita ketahui bahwa pada Masa Orde Baru adalah merupakan masa-masa yang bersifat memaksakan kehendak serta bermuatan unsur politis semata, untuk kepentingan Pemerintah pada masa itu. Dan pada masa Orde Baru itu pulalah, telah terjadinya pembelengguan disegala sector, dimulai dari sector Hukum/undang-undang, perekonomian/Bisnis, Kebebasan Informasi/Pers dan lain-lain sebagainya.
Dan untuk mengembalikan Citra Bangsa Indonesia yaitu sebagai Negara Hukum terutama dalam dibidang hukum dan Politik, untuk meyakinakan bahwa revolusi belum selesai, dan UUD 1945 dijadikan landasan idiil/Konstitusional, dengan dikeluarkannya Surat Perintah Sebelas Maret pada Tahun 1967 serta dibentuknya kabinet baru dengan sebutan Kabinet Pembangunan yang merupakan sebagai titik awal perubahan kebijakan pemerintah secara menyeluruh. Dengan Ketetapan MPRS No. XX : menetapkan sumber tertib Hukum Republik Indonesia dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangn Republik Indonesia, harus melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekuen yaitu Pancasila.
Pada pembangunan lima tahun yang merupakan sebagai Rule of Law pada tahun 1969 merujuk kepada paragraf Pendahuluan Bab XIII UUD 1945 bahwa Indonesia adalah negara yang berazas atas hukum dan bukan negara yang berdasarkan atas kekuasaan belaka, dimana Hukum di fungsikan sebagai sarana untuk merekayasa masyarakat proses pembangunan melakukan pendekatan baru yang dapat dipakai untuk merelevansi permasalahan hukum dan fungsi hukum dengan permasalahan makro yang tidak hanya terbatas pada persoalan normative dan ligitigatif (dengan kombinasi melakukan kodifikasi dan unifikasi hukum nasional). Yang secara Eksplisit dan resmi dalam naskah Rancangan Pembangunan Lima Tahun Kedua Tahun 1974, Bab 27 Paragraf IV butir I Menguraikan : “Hukum dan Rancangan Perundang-undangan”, dengan prioritas untuk meninjau kembali dan merancang peraturan-peraturan perundang-undangan sesuai dengan pembangunan social-ekonomi (perundangan-undangan disektor social-ekonomi).
B. Perkembangan Hukum di Indonesia pada periode Kolonialisme
1. Periode liberal:Belanda.Pada 1854 di Hindia Belanda diterbitkan Regeringsreglement (selanjutnya disebut RR 1854) atau Peraturan tentang Tata Pemerintahan (di Hindia Belanda) yang tujuan utamanya melindungi kepentingan kepentingan usaha-usaha swasta di negeri jajahan dan untuk pertama kalinya mengatur perlindungan hukum terhadap kaum pribumi dari kesewenang-wenangan pemerintahan jajahan. Hal ini dapat ditemukan dalam (Regeringsreglement) RR 1854 yang mengatur tentang pembatasan terhadap eksekutif (terutama Residen) dan kepolisian, dan jaminan terhadap proses peradilan yang bebas.Otokratisme administrasi kolonial masih tetap berlangsung pada periode ini, walaupun tidak lagi sebengis sebelumnya. Namun, pembaruan hukum yang dilandasi oleh politik liberalisasi ekonomi ini ternyata tidak meningkatkan kesejahteraan pribumi, karena eksploitasi masih terus terjadi, hanya subyek eksploitasinya saja yang berganti, dari eksploitasi oleh negara menjadi eksploitasi oleh modal swasta.
2. Periode VOC:Pada masa pendudukan VOC, sistem hukum yang diterapkan bertujuan untuk: 1) Kepentingan ekspolitasi ekonomi demi mengatasi krisis ekonomi di negeri Belanda; 2) Pendisiplinan rakyat pribumi dengan cara yang otoriter; dan 3) Perlindungan terhadap pegawai VOC, sanak-kerabatnya, dan para pendatang Eropa. Hukum Belanda diberlakukan terhadap orang-orang Belanda atau Eropa. Sedangkan bagi pribumi, yang berlaku adalah hukum-hukum yang dibentuk oleh tiap-tiap komunitas secara mandiri. Tata pemerintahan dan politik pada zaman itu telah meminggirkan hak-hak dasar rakyat di nusantara dan menjadikan penderitaan yang mendalam terhadap rakyat pribumi di masa itu.









BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN
1.Mengembalikan Citra Indonesia Sebagai Negara Hukum, dalam dibidang hukum dan Politik, yang meyakinakan bahwa revolusi belum selesai, dimana UUD 1945 dijadikan landasan idiil/Konstitusional terhadap segala kegiatan ekonomi, politik, social dan budaya, dan anti kolonialisme dan anti imperialisme, sebagai berganti strategi nasional. Sikap Low Profile dalam politik Internasional, pada saat dikeluarkannya Surat Perintah Sebelas maret pada Tahun 1967 dan pada Tahun 1968 dengan dibentuknya kabinet baru dengan sebutan Kabinet Pembangunan yang merupakan sebagai titik awal perubahan kebijakan pemerintah secara menyeluruh. Dengan Ketetapan MPRS No. XX : menetapkan sumber tertib Hukum Republik Indonesia dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia, harus melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
2.Pembangunan lima tahun merupakan (Rule of Law) pada tahun 1969 merujuk kepada paragraph Pendahuluan Bab XIII UUD 1945 bahwa Indonesia adalah negara yang berazas atas hukum dan bukan negara yang berdasarkan atas kekuasaan belaka, dimana Hukum Di Fungsikan Sebagai Sarana Untuk Merekayasa Masyarakat Proses pembangunan melakukan pendekatanbaru yang dapat dipakai untuk merelevansi permasalahan hukum dan fungsi hukum dengan permasalahan makro yang tidak hanya terbatas pada persoalan normative dan ligitigatif. Dengan kombinasi dari keduannya dengan kodifikasi dan unifikasi hukum nasional yang terbatas secara selektif pada hukum yang tidak menjamah tanah kehidupan budaya dan spiritual rakyat, yang menjadi program Badan Pembinaan Hukum Nasional.
3.Ide Law as a Tool of Social Engineering adalah untuk memfungsikan hukum guna merekayasa kehidupan ekonomi nasional saja dengan tidak melupakan hukum tata negara (terlihatlah mendahulukan infrastruktut politik dan ekonomi). Hukum nasional dikualifikasikan sebagai hukum nasional modern dengan mengikuti perkembangan sejarah hukum dengan menempatkan diri secara khusus kearah perkembangan dan Secara Eksplisit dan resmi dalam naskah Rancangan Pembangunan Lima Tahun Kedua Tahun 1974, Bab 27 Paragraf IV butir I Menguraikan : “Hukum dan Rancangan Perundang-undangan”, dengan prioritas untuk meninjau kembali dan merancang peraturan-peraturan perundang-undangan sesuai dengan pembangunan social-ekonomi (seperti perundangan badan usaha, paten, merk dagang, hak cipta,tera dan timbangan, perundangan lalulintas, pelayaran,transportasi dan keamanan udara, telekomunikasi dan pariwisata,Perundangan Prosedur penggunaan, pemilikan dan penggunaan lahan pertanahan, keuangan negara dan daerah dan perundangan perikanan darat, perkebunan, alat pertanian, perternakan, pelestarian sumberdaya alam dan perlingunan hutan).
4.Perkembangan hukum di Indonesia periode kolonialisme terbagi dua yaitu :
• Periode Liberal Belanda. Pada tahun 1854 di Hindia Belanda diterbitkan Regeringsreglement ( selanjutnya disebut RR 1854) atau peraturan tentang Tata Pemerintahan (di Hindia Belanda) yang pertama kalinya mengatur perlindungan hukum terhadap kaum pribumi dari kesewenang-wenangan Pemerintahan penjajah.
• Periode VOC. Pada masa pendudukan VOC sistem hukum yang diterapkan bertujuan untuk :
1. Kepentingan eksploitasi ekonomi mengatasi krisis ekonomi di negeri Belanda.
2. Pendisiplinan rakyat pribumi dengan cara yang otoriter.
3. perlindungan terhadap pegawai VOC, sanak kerabatnya, dan para pendatang Eropa.
B. SARAN
1. Perlu kita ketahui bahwa pelajaran sejarah hukum sangatlah penting karena bertujuan untuk mempermudah terhadap pendalaman materi secara sistematik agar dapat secara mudah mengetahui perkembangan sejarah hukum di Indonesia.
2. Dengan membaca makalah Perkembangan Hukum di Indonesia ini mudah-mudahan sipembaca dapat menambah ilmu pengetahuannya.








Daftar Pustaka

Kartohadiprodjo, Soedirman. “Hukum Nasional” beberapa catatan,Bina Tjipta, 1968.
Prof. DR. H. Zainuddi Ali, MA, Sosiologi Hukum. Penerbit : Yayasan Masyarakat Indonesia Baru. Palu. Putusan Mahkamah Agung. No.59 K/Sip/1958.

Virus

Sejarah Penemuan Virus



Sejarah Penemuan Virus – Apakah kamu pernah mendengar kata virus? Beberapa virus mungkin sudah tidak asing lagi bagimu, bahkan kamu pernah terinfeksi oleh virus influenza, cacar air, atau gondong.
Virus tidak memiliki sel. Virus tidak dapat melakukan hal-hal yang umumnya dapat dilakukan oleh makhluk hidup. Virus tidak perlu makan dan juga tidak menghasilkan sampah metabolisme.
Oleh karena itu, ada yang menggolongkan virus sebagai benda tak hidup. Satu-satunya hal yang dapat dilakukan virus adalah berproduksi. Akan tetapi, bukankah berproduksi adalah ciri makhluk hidup? Jadi apakah virus dapat di golongkan sebagai makhluk hidup?
Lalu Bagaimana sejarah penemuan virus ? Pada tahun 1892, ahli biologi Rusia Dmitri Ivabovsky mempelajari penyakit tembakau yang disebut penyakit mosaik tembakau. Ivanovsky membuat eksperimen, jika ekstrak daun yang terserang penyakit mosaik dioleskan pada daun yang sehat, beberapa waktu kemudian daun yang sehat itu terserang penyakit?
Akan tetapi, jika ekstrak tersebut di panaskan sampai mendidih dan setelah dingin dioleskan, tidak menyebabkan sakit pada daun sehat. Ivanovsky menyimpulkan sementara bahwa penyakit mosaik pada tembakau disebabkan oleh bakteri patogen ( bakteri penyebab penyakit). Namun kerika ia pada tahun 1893 menyarik ekstrak daun tembakau yang terserang patogen itu dengan saringankeramik, kemudian cairan hasil saringan itu dioleskan ke daun tembakau yang sehat, ternyata daun tersebut menjadi sakit. Seandainya penyakit itu disebabkan oleh bakteri, daun tembakau akan tetap sehat karena bakteri tersaring oleh sarungan keramik. Ivanovsky menduga bahwa penyakit mosaik pada daun tembakau itu adalah bakteri yang sangat kecil.
Martinus Willem Beijerinck, ilmuwan Belanda melakukan percobaan berdasarkan penemuan Ivanovsky. ia mengoleskan getah daun tembakau hasil saringan dari satu tembakau ke tembakau lain secara berjenjang. Mula-mula dia menyaring getah daun tembakau yang terkena penyakit dengan saringan keramik, kemudian getah hasil saringan itu dioleskan ke daun tembakau yang sehat. tembakau yang sehat itu menjadi sakit. Selanjutnya getah daun yang sakit ini pun di saring lagi, dan hasilnya dioleskan ke daun tembakau yang sehat. Tembakau yang sehat ini juga terkena penyakit. Demikian seterusnya. Ini berarti bawa “bakteri” patogen itu mampu berkembang biak, ukurannya sangat kecil karena lolos dari saringan keramik. Saat itu orang hanya mengenal bakteri sehingga penyebab mosaik pada daun tembakau itu diduga diakibatkan oleh bakteri yang berukuran sangat kecil.
ternyata Dugaan tentang bakteri yang berukuran sangat kecil itu keliru. Pada Tahun 1995 Wendell Meredith Stanley, dari Rockefeller Institute ( Amerika Serikat ), berhasil mengisolasi dan mengkristalkan virus mosaik tembakau, dan ia menyimpulkan bahwa virus berbeda alias tidak sama dengan bakteri. Jika kristal virus diinjeksikan ke tanaman tembakau yang sehat, virus akan aktif, mengganda, dan menyebabkan penyakit. Karena virus dapat dikristalkan berarti ia bukan sel. Virus dianggap sebagai peralikah antara benda abiotik dan biotik. Virus yang menyerang tembakau diberi nama virus mosaik tembakau ( Tobacco Mosaik Virus, disingkat TMV ).

















Cara Penularan Virus HIV/AIDS

HIV adalah singkatan dari Human Immunodeficiency Virus, sebuah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia. AIDS singkatan dari Acquired Immuno Deficiency Syndrome. AIDS muncul setelah virus (HIV) menyerang sistem kekebalan tubuh kita selama lima hingga sepuluh tahun atau lebih. Sistem kekebalan tubuh menjadi lemah, dan satu atau lebih penyakit dapat timbul. Karena lemahnya sistem kekebalan tubuh tadi, beberapa penyakit bisa menjadi lebih parah daripada biasanya.

HIV terdapat dalam sebagian cairan tubuh, yaitu:
1. Darah
2. Air mani
3. Cairan vagina
4. Air susu ibu (ASI)
HIV menular melalui:
1. Bersenggama yang membiarkan darah, air mani, atau cairan vagina dari orang HIV-positif masuk ke aliran darah orang yang belum terinfeksi (yaitu senggama yang dilakukan tanpa kondom melalui vagina atau dubur; juga melalui mulut, walau dengan kemungkinan kecil).
2. Memakai jarum suntik yang bekas pakai orang lain, dan yang mengandung darah yang terinfeksi HIV.
3. Menerima transfusi darah yang terinfeksi HIV.
4. Dari ibu HIV-positif ke bayi dalam kandungan, waktu melahirkan, dan jika menyusui sendiri.
Biasakan mempunyai sikat gigi dan pisau cukur sendiri, karena selain untuk kebersihan pribadi, jika terdapat darah akan ada risiko penularan dengan virus lain yang diangkut
aliran darah (seperti hepatitis), bukan hanya HIV.

HIV tidak menular melalui:
1. Bersalaman, berpelukan
2. Berciuman
3. Batuk, bersin
4. Memakai peralatan rumah tangga seperti alat makan, telepon, kamar mandi, WC, kamar tidur, dll.
5. Gigitan nyamuk
6. Bekerja, bersekolah, berkendaraan bersama
7. Memakai fasilitas umum misalnya kolam renang, WC umum, sauna, dll.
HIV tidak dapat menular melalui udara. Virus ini juga cepat mati jika berada di luar tubuh. Virus ini dapat dibunuh jika cairan tubuh yang mengandungnya dibersihkan dengan cairan pemutih (bleach) seperti Bayclin atau Chlorox, atau dengan sabun dan air. HIV tidak dapat diserap oleh kulit yang tidak luka.





























10 cara pencegahan dari virus H1N1 dan sejenisnya

Salam sehat ….
Penyakit Flu H1N1 sekarang ini sudah sangat menghawatirkan. WHO menyatakan telah memasuki fase ke 6. Fase yang paling tinggi tingkat kewaspadaannya. Penyebaran sangat cepat karena dapat menular dari manusia ke manusia. Lain halnya dengan influenza H5N1 yang belum ditemukan adanya penularan antar manusia.
Pada tanggal 24 Juli 2009 di Indonesia terlaporkan sebanyak 343 orang positif H1N1 dengan proporsi 193 laki-laki dan 150 perempuan. Sudah sekian banyak yang terlaporkan kasus positif. Ini menunjukkan cepatnya penyebaran kasus tersebut. Lalu bagaimana cara pencegahannya untuk diri sendiri dan orang lain. Berikut tips nya :
• Sering cuci tangan. Cuci tangan sesering mungkin menggunakan sabun dan air kemudian keringkan, bila tidak ada air dapat menggunakan cairan antiseptik pencuci tangan. Cuci tangan setelah melakukan kegiatan fisik, terutama setelah bersin atau batuk.
• Hindari mengusap mata, hidung dan mulut. Virus influenza sering menyebar ketika seseorang menyentuh permukaan benda yang sudah terkontaminasi virus (karena terkena percikan batuk/bersin penderita) dan kemudian menyentuh mata, hidung dan mulut.
• Hindari kontak erat. Hindari kontak erat dengan seseorang yang sakit
• Tinggal di rumah ketika sakit. Jika memungkinkan, tinggallah di rumah dan batasi kegiatan di luar rumah. Anda akan membantu orang lain terhindar dari kesakitan.
• Menutup mulut dan hidung. Menutup mulut dan hidung dengan tisu ketika batuk atau bersin untuk mencegah penyebaran virus. Jika tidak ada tisu, gunakan punggung telapak tangan ketika batuk atau bersin. Buang tisu yang sudah dipakai ke tempat sampah. Anda dapat menggunakan masker untuk tidak menulari orang lai
• Jaga jarak. Jika anda sakit, jagalah jarak dengan orang lain (lebih kurang 2 meter) dan gunakan masker untuk mencegah penularan
• Berperilaku hidup sehat. Tidak merokok, Cukup tidur, Olah raga teratur, Kelola stress, Minum dalam jumlah yang cukup, Makan makanan bergizi.
• Berobat ke dokter jika sakit. Segera pergi berobat jika mengalami gejala flu seperti demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, sesak dan muntah serta diare
• Tunda perjalanan jika anda sakit. Jika anda sakit, tunda bepergian dengan pesawat terbang atau alat transportasi umum lainnya. Jika anda harus bepergian ke negara yang terjangkit influensa A/H1N1 (strain mexico) dan pada saat kembali anda merasa sakit, segera berobat ke dokter.
• Dengarkan informasi dari Dinas Kesehatan setempat dan sebarkan info pencegahan ini kepada masyarakat luas.

Penyakit manusia akibat virus
Contoh paling umum dari penyakit yang disebabkan oleh virus adalah pilek (yang bisa saja disebabkan oleh satu atau beberapa virus sekaligus), cacar, AIDS (yang disebabkan virus HIV), dan demam herpes (yang disebabkan virus herpes simpleks). Kanker leher rahim juga diduga disebabkan sebagian oleh papilomavirus (yang menyebabkan papiloma, atau kutil), yang memperlihatkan contoh kasus pada manusia yang memperlihatkan hubungan antara kanker dan agen-agen infektan. Juga ada beberapa kontroversi mengenai apakah virus borna, yang sebelumnya diduga sebagai penyebab penyakit saraf pada kuda, juga bertanggung jawab kepada penyakit psikiatris pada manusia.
Potensi virus untuk menyebabkan wabah pada manusia menimbulkan kekhawatiran penggunaan virus sebagai senjata biologis. Kecurigaan meningkat seiring dengan ditemukannya cara penciptaan varian virus baru di laboratorium.
Kekhawatiran juga terjadi terhadap penyebaran kembali virus sejenis cacar, yang telah menyebabkan wabah terbesar dalam sejarah manusia, dan mampu menyebabkan kepunahan suatu bangsa. Beberapa suku bangsa Indian telah punah akibat wabah, terutama penyakit cacar, yang dibawa oleh kolonis Eropa. Meskipun sebenarnya diragukan dalam jumlah pastinya, diyakini kematian telah terjadi dalam jumlah besar. Penyakit ini secara tidak langsung telah membantu dominasi bangsa Eropa di dunia baru Amerika.
Salah satu virus yang dianggap paling berbahaya adalah filovirus. Grup Filovirus terdiri atas Marburg, pertama kali ditemukan tahun 1967 di Marburg, Jerman, dan ebola. Filovirus adalah virus berbentuk panjang seperti cacing, yang dalam jumlah besar tampak seperti sepiring mi. Pada April 2005, virus Marburg menarik perhatian pers dengan terjadinya penyebaran di Angola. Sejak Oktober 2004 hingga 2005, kejadian ini menjadi epidemi terburuk di dalam kehidupan manusia